oleh:
Drs. arif Nasdianto
Pendidikan merupakan proses untuk mengintegrasikan individu yang sedang mengalami pertumbuhan ke dalam kolektivitas di masyarakat. Dalam kegiatan pendidikan terjadi pembinaan terhadap perkembangan potensi anak untuk memenuhi kelangsungan hidupnya secara pribadi dan kesejahteraan kolektif di masyarakat. Sebagai usaha sadar, pendidikan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan latihan dalam rangka mengisi peranan tertentu di masyarakat pada masa yang akan datang.
Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, sekolah memiliki peranan strategis sebagai institusi penyelenggara kegiatan pendidikan dan merupakan salah satu faktor sosial yang dapat mempengaruhi hasil pendidikan/belajar anak, (A. Tabrani Rusyan, dkk., 1989), untuk itu banyak para orang tua berharap terhadap peranan sekolah dapat mengembangkan potensi dan kemampuan anak menjadi manusia berguna. Selanjutnya Sekolah juga bermuara pada tujuan utama pendidikan nasional, yaitu (1) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (2) mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pendidikan yang diungkapkan tersebut menjadi arah bagi penyelenggaraan semua jalur , jenis dan jenjang pendidikan mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Keberadaan sekolah menjadi institusi sosial merupakan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi hasil belajar/pendidikan peserta didik.
Meskipun sekolah merupakan gejala universal yang dapat mempengaruhi hasil pendidikan anak, tidak berarti sekolah dibiarkan tumbuh begitu saja. Dari waktu ke waktu, sekolah menhadapi berbagai perubahan dalam lingkungan eksternal. Oleh karena itu, sekolah memerlukan pengelolaan yang baik agar menjadi bermutu. Jika sekolah bermutu baik maka hasil pendidikan/belajar anak (siswa) akan baik pula.
Bagaimana pengelolaan pkbm yang baik dan bagaimana hubungannya dengan hasil pendidikan?. Strategi pengelolaan sekolah yang baik adalah sekolah yang menerapkan fungsi sekolah sebagai institusi pendidikan yang diatur secara formal. Ben M. Harris yang dikutip kembali oleh syafarudin (2002) dalam buku Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan mengatakan ada lima bidang fungsi sekolah antara lain :
1. Mengajar.
Fungsi ini merupakan pokok untuk mencapai tujuan utama keseluruhan operasional sekolah. Usaha mengajar berhubungan dengan pengajaran dan juga berhubungan dengan murid secara langsung.
2. Pelayanan khusus kepada siswa.
Fungsi ini mencakup usaha yang secara tinggi berhubungan dengan murid, tetapi tidak berhubungan dengan pengajaran. Pelayanan khusus kepada murid antara lain memberikan perawatan, konseling, bus angkutan, dokter, dan lain-lain.
3. Manajemen.
Fungsi ini merupakan ciri usaha yang tidak berhubungan dengan pengajaran dan juga kepada murid. Usaha ini merupakan kewajiban urusan manajer, kepala sekolah, pengawas, dewan sekolah, dan pengawas seperti halnya guru-guru dalam kelas.
4. Supervisi.
Fungsi ini adalah bidang yang mencakup hubungan dengan pengajaran, tetapi juga berhubungan dengan murid. Pekerjaan supervisor, koordinator, konsultan, ahli kurikulum, kepala sekolah dan guru kelas, semuanya mempengaruhi pengajaran. Usaha dari pengajaran juga memberikan pengaruh tidak langsung kepada pembelajaran murid. Supervisi memberikan dukungan pelayanan kepada fungsi pengajaran secara tinggi yang berhubungan dengan pengajaran bagi anak-anak.
5. Administrasi.
Bidang administrasi umum dalam operasional sekolah merupakan usaha secara erat yang berhubungan dengan pengajaran atau terhadap murid. Di sini ada koordinasi, fasilitas, pengawasan menjadi karakteristik pekerjaan kepala sekolah, direktur, pengawas dan lainnya. Usaha ini tidak secara erat berhubungan dengan pengajaran dan murid.
Keseluruhan fungsi utama sekolah sebagaimana dikemukakan secara operasional berhubungan dengan pengajaran dan hasil pembelajaran/pendidikan sebagai tujuan akhir. Dalam hal ini Syafarudin (2002) menggambarkan sebagai berikut :
Hasil
Pendidikan/Pembelajaran
Pengajaran
Pelayanan Pelayanan
Supervisi Khusus siswa
Pelayanan
Administrasi
Manajemen
Dalam bagan di atas diungkapkan bahwa pengajaran menjadi fungsi produktif dalam operasional sekolah. Pelayanan supervisi dan pelayanan khusus murid tampak secara langsung mendukung pengajaran, sementara pelayanan manajemen cenderung kurang berhubungan langsung dengan pengajaran.
Lima fungsi sekolah tersebut dibagi pada dua dimensi fungsi utama dalam operasionalnya, yaitu dimensi yang berhubungan dengan pengajaran dan dimensi yang berhubungan dengan murid. Semua fungsi tersebut bermuara pada terjaminnya pencapaian tujuan yaitu hasil pendidikan.
Dalam kontek manajemen sekolah, semua kegiatan sekolah harus dikelola dengan memanfaatkan semua sumber daya (resources) baik sumber daya manusia, material, dan dana dalam rangka mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan berarti pembelajaran efektif yang bermuara pada pengajaran dan pembelajaran yang menghasilkan murid berprestasi tinggi dan hasil pendidikan yang bermutu.
Daftar Pustaka
A.Tabrani Rusyan, dkk.. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Remaja Karya, 1989.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdiknas, Ditjen Dikdasmen, Direktorat sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, 2001.
Syafaruddin. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan. Konsep, strategi dan Aplikasi. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2002
A.Tabrani Rusyan, dkk.. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Remaja Karya, 1989.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdiknas, Ditjen Dikdasmen, Direktorat sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, 2001.
Syafaruddin. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan. Konsep, strategi dan Aplikasi. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar