Kamis, 11 Juni 2009

RAPUHNYA TENAGA TUTOR PTKPNF


Pendidikan Nasional ditujukan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa secara lebih spesifik, tujuan tersebut diarahkan dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai pelaku dan faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Implementasi dari kebijakan pemerintah di atas pada tatanan makro, pemerintah menekankan pada perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi semua warga negara Indonesia, peningkatan mutu dan peningkatan efisiensi pengelolaan kegiatan pendidikan. Sedangkan pada tatanan mikro adalah untuk menghasilkan lulusan pendidikan yang bermutu pada setiap jenjang dan jenis. Adapun terciptanya lulusan pendidikan yang bermutu merupakan suatu usaha sistematik yang saling berhubungan antara Input, Proses, Output dan Outcome.

Tutor (tenaga kependidikan) adalah salah satu faktor input merupakan faktor determinan (penentu) terhadap keberhasilan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Untuk itu, upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan mengajar harus terus menerus diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini dimaksudkan agar para tutor Paket A, B, C melakukan tugasnya memiliki kemampuan dan keterampilan yang profesional, yaitu keahlian dan kemahiran yang diperlukan bagi seorang tutor untuk melaksanakan tugas pembelajaran pada saat tutorial, membimbing belajar mandiri dan belajar kelompok. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain ; (1) menguasai bahan, (2) mengelola program pembelajaran, (3) mengelola kelas, (4) menguasai landasan kependidikan, (5) menggunakan media / sumber, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi warga belajar, (8) mengenal fungsi program bimbingan dan penyuluhan di kelompok belajar, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi PKBM/sekolah, (10) memahami prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna kepentingan pembelajaran.

Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa pelaksanaan pembelajaran paket A,B,C yang dirancang dengan sistem pembelajaran Modul belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, tenaga tutor paket A,B,C sebagian besar bukan dari kependidikan, masih banyak yang belum memahami model pembelajaran modul, minimnya administrasi pelaksanaan Paket A,B,C, rendahnya managerial Pengelola dalam menyelenggarakan Program Paket A,B,C , persuasif Pengelola terhadap tutor kurang nampak. Hal ini disebabkan pelatihan-pelatihan tutor paket A,B,C kurang fokus pada materi Tutorial, minimnya buku pedoman tutorial.

Untuk membenahi hal tersebut, maka kita sebagai penilik harus memberikan usul kepada birokrasi yang berwenang agar segera dilaksanakannya kegiatan Pelatihan /Penataran secara khusus bagi tutor Program Paket A,B,C. (ARIF NASDIANTO. Penilik Jakarta Timur)

Tidak ada komentar: